
Foto: www.google.com
Jambi–Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kantor Bahasa Jambi akan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.
Kegiatan direncanakan dilaksanakan besok (Rabu, 4 April 2018) di Aula Kantor Bahasa Jambi. dengan peserta yang terdiri dari instansi pemerintah, pengusaha percetakan, insan media, duta bahasa, serta beberapa pengelola unit usaha yang ada di Provinsi Jambi.
Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran semua pihak, baik instansi pemerintah, pelaku usaha percetakan, institusi pendidikan dan lain sebagainya, untuk lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Harus diakui saat ini, penggunaan bahasa di media luar ruang kita masih jauh dari apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang. Hal ini bisa dijumpai di banyak tempat, seperti nama-nama perumahan, pusat perbelanjaan, papan nama usaha dan lain sebagainya.
Sebagai institusi negara yang bertugas melakukan pengembangan dan pembinaan bahasa, Badan Bahasa serta Balai, Kantor yang ada di seluruh wilayah Indonesia berkewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk senantiasa mengutamakan bahasa Indonesia secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini akan menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya dari Badan Bahasa, Kantor Bahasa dan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jambi.
Socialisation of National Language Prioritisation in Public Space
In accordance with the mandate of Law No. 24 of 2009 on the National Flag, Language, Emblem, and Anthem, the Language Development and Fostering Agency and Jambi Language Office will hold socialisation of the prioritisation of the national language in public space.
This event will be held on Wednesday, April 4, 2018 in the auditorium of Jambi Language Office and attended by the participants from government institutions, printing entrepreneurs, journalists, language ambassadors, and some business unit managers in Jambi Province.
One of the objectives of this event is to raise awareness of all parties, like government institutions, printing business entrepreneurs, educational institutions and so forth to prioritize the use of national language in the public space.
It must be admitted that the current use of national language in outdoor media is still far from what has been mandated by law. It can be found in many places, such as company names, shopping centres, business signboards and so on.
As a state institution which is in charge of developing and fostering national language, Language Agency together with its technical implementation units throughout Indonesia are obliged to provide understanding to the public to always prioritize the sustainable use of national language.
This event will present several speakers from the Language Agency, Language Office, and the Investment Agency and One-Stop Integrated Service (PTSP) of Jambi Province.
(Translator: Ilsa Dewita Putri Soraya)