Kantor Bahasa Provinsi Jambi melaksanakan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) pada 19–21 Juni yang dilakukan secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KBPJ, Dr. Adi Budiwiyanto. Narasumber yang terlibat merupakan tim redaksi KBBI dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
SKBD merupakan rangkaian terakhir dari proses pengusulan kosakata bahasa daerah yang bertujuan untuk memeriksa dan memberi umpan balik atas hasil verifikasi data yang sudah melalui tahap lokakarya.
Data yang dibahas berjumlah 677 entri terdiri atas 181 entri kosakata bahasa Kerinci dan 496 entri kosakata bahasa Melayu Jambi dialek suku Anak Dalam. Data tersebut telah dikirim dua minggu sebelum SKBD agar pengecekan yang dilakukan oleh narasumber lebih mendetail dan pembahasan entri lebih cepat.