SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap satuan kerja (satker) diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntablilitas Kinerja di lingkungan Kemendikbud, Biro Keuangan melakukan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntablitas Kinerja satker/UPT di lingkungan Kemendikbud tahun 2019. Evaluasi SAKIP didasarkan pada lima komponen, yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja, dan Capaian Kinerja, menggunakan Kertas Kerja Evaluasi SAKIP. Berdasarkan hasil evaluasi akuntanbilitas kinerja, tingkat penerapan akuntanbilitas kinerja Kantor Bahasa Jambi masuk dalam Katergori B, dengan interprestasi Baik, akuntabilitas kinerjanya sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja, dan perlu sedikit perubahan.
Share This Article