Revitalisasi Tradisi Lisan Dadung
oleh
Ahmad Zaed Abdul Aziz dan Malika Hijriati Dewi
Duta Bahasa Provinsi Jambi 2022
Sebagai bagian dari kesusastraan dan kekayaan klasik nusantara, tradisi lisan yang sudah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda ternyata cukup menantang untuk dibahas. Persoalan tradisi lisan tidak hanya perkara pemberian label dan status vitalitasnya di tengah masyarakat, tetapi juga tentang eksistensinya yang mengandung berbagai kearifan lokal, nilai-nilai budaya, dan kebijakan yang diekspresikan dalam cerita rakyat, seni pertunjukan rakyat, dan berbagai ritual dalam upacara adat (Supriatin, 2012: 408). Dalam tradisi lisan, kita dapat mengenal kehidupan komunitas suatu masyarakat, mulai dari kearifan lokal, sistem nilai, pengetahuan tradisional, sejarah, hukum adat, pengobatan, sistem kepercayaan dan religi, astrologi, sampai berbagai hasil seninya. Oleh karena itu, tradisi lisan masih sangat relevan dengan kehidupan masyarakat kita sekarang sebagai kebudayaan yang mengandung segala aspek kehidupan dalam masyarakat.
Tradisi lisan sangat erat kaitannya dengan sastra lisan karena dalam sebuah tradisi lisan terkandung unsur seni dan sastra (Hasanah dan Andari, 2021: 50). Sastra lisan memuat nilai-nilai luhur yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan. Melakukan pelestarian terhadap sastra lisan juga sangat penting agar keberadaannya tetap terjaga dan menjadi identitas Indonesia sebagai negara yang kaya akan tradisi. Sastra lisan berfungsi sebagai penunjang perkembangan bahasa lisan dan pengungkap alam pikiran, sikap, serta nilai-nilai kebudayaan masyarakat pendukungnya. Selain itu, sastra lisan merupakan budaya yang menjadikan bahasa sebagai medium dan erat kaitannya dengan kemajuan bahasa dari masyarakat pendukungnya. Penyelamatan sastra lisan perlu dilakukan agar generasi selanjutnya dapat mengenal dan menikmati kekayaan budaya lisan daerah.
Salah satu tradisi lisan yang ada di nusantara adalah tradisi lisan dadung. Tradisi ini merupakan tradisi lisan yang berupa lantunan syair khas dengan diiringi alat musik tradisional bernama rebano siam. Tradisi yang diperkirakan sudah ada sebelum tahun 1858 ini berasal dari Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Kata dadung berasal dari nama anak raja yang akan mengadakan pesta dan sangat menginginkan hiburan. Pada saat itu, masyarakat hanya mempunyai alat musik rebano siam. Rebano siam merupakan alat musik yang terdirii dari kombinasi kayu yang diukir dan rotan yang dilekukkan. Agar hiburan menjadi lebih semarak, tercetuslah ide untuk melantunkan syair dengan diiringi tabuhan alat musik tersebut. Dari peristiwa itu, lahirlah “Tradisi Lisan Dadung”. Pada zaman dahulu, tradisi lisan dadung kerap digunakan oleh para leluhur untuk menginterprestasikan sejarah, sastra, hukum adat, nasihat, dan petuah. Tradisi lisan ini juga digunakan sebagai pemikat para gadis dan hiburan bagi masyarakat yang sedang memasak untuk acara pesta. (Aziz, wawancara 2 Juli 2022).
Tradisi lisan dadung merupakan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud (sekarang Kemendikbudristek) Republik Indonesia pada 1 Desember 2020. Kendati telah ditetapkan sebagai WBTb, upaya pelestarian tradisi lisan asal Batanghari tersebut harus terus dilakukan, terutama oleh generasi muda, agar warisan budaya tetap terjaga dan menjadi identitas negara. Pasalnya, Warisan Budaya Takbenda sama seperti konsep teknologi yang sifatnya tak dapat dipegang, tetapi dapat hilang dan berlalu seiring perkembangan zaman (Noho, Modjo, dan Ichsan, 2018: 183).
Berkenaan dengan hal tersebut, tak dapat dimungkiri bahwa saat ini kita hidup di tengah maraknya kecanggihan teknologi. Zaman seperti sekarang ini bisa menjadi ajang untuk mengenal dan mengenalkan keanekaragaman Indonesia, termasuk budayanya ke khalayak luas. Namun, fakta justru tak berkata demikian. Melalui observasi dengan menggunakan kuesioner Google Form yang kami targetkan pada pelajar SMA sebagai generasi muda pewaris budaya, diperoleh data yang mengungkapkan bahwa mereka justru benar-benar buta akan kekayaan negeri berupa salah satu tradisinya, yaitu tradisi lisan dadung. Dari 106 responden, 75,5% menjawab belum pernah mengenal tradisi lisan dadung. Melalui kuesioner itu pula ditemukan bahwa hanya 40,6% dari 106 responden yang menganggap bahwa tradisi lisan dadung sangat penting untuk generasi muda. Sisanya menganggap sekadar penting.
Perlu disadari bahwa generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam pelestarian kebudayaan. Warisan budaya dapat saja hilang jika tidak ada kesadaran dalam diri generasi muda selaku pewaris budaya terhadap perannya. Pelindungan dan pelestarian warisan budaya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 16 Tahun 2013 Pasal 12. Dalam poin terakhir disebutkan bahwa, “Pelindungan terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia diutamakan untuk mempertahankan dan menyelamatkan keberadaannya”. Sebagaimana aturan tersebut, Warisan Budaya Takbenda memang dapat kehilangan ciri khasnya jika budaya tersebut sudah dimodifikasi oleh pihak lain yang bukan anggota komunitas. Oleh karena itu, penanaman ilmu akan kekayaan negeri dan pemupukan kesadaran akan penjagaannya harus dilakukan.
Berkaca dari beberapa permasalahan tersebut, kami selaku Duta Bahasa Provinsi Jambi merasa tergerak untuk menjadi pelopor revitalisasi tradisi lisan dadung yang merupakan warisan budaya khas dari Provinsi Jambi dengan mengangkat krida yang bertajuk “Aliterasi Dadung” atau Alih Wahana Edukasi dan Tradisi Dadung. Langkah awal dari krida ini adalah dengan belajar dan berlatih memainkan tradisi lisan dadung kepada maestro yang berlangsung selama satu bulan. Lebih lanjut, kami juga menyosialisasikan dan mengajarkan dadung kepada masyarakat sekitar, organisasi, dan instansi, seperti warga Batanghari yang ada di sekitar rumah maestro dadung dan beberapa rumah baca yang ada di Jambi. Tak hanya itu, kami juga memanfaatkan media sosial untuk memberikan edukasi seputar dadung kepada masyarakat dengan cara membuat video pengenalan dadung di akun Instagram Duta Bahasa Provinsi Jambi dan melakukan siaran langsung Instagram yang berkolaborasi dengan beberapa orang yang mempunyai latar belakang berbeda, seperti sastrawan, pelaku teater, kreator konten, dan penerjemah negara.
Untuk membuat anak-anak muda lebih tertarik dalam mengetahui apa itu dadung, kami juga mengemasnya dalam bentuk kompetisi bertajuk “Pemilihan Pelajar Penggerak Literasi dan Tradisi Tingkat SMA/Sederajat Se-Provinsi Jambi”. Kompetisi ini juga dibuat dalam rangka untuk menggiatkan tes UKBI Adaptif untuk pelajar tingkat SMA. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pendaftaran dan seleksi pada 17—23 September 2022. Dari 50 pelajar yang mendaftar, terpilihlah sebanyak 35 pelajar yang diumumkan pada 23 September 2022. Selanjutnya, kami mengadakan taklimat peserta secara luring. Taklimat peserta diselenggarakan bersamaan dengan gelar wicara terkait tradisi lisan dadung dengan tajuk “Muda! Penggerak Literasi dan Cinta Tradisi”. Selain dihadiri oleh pelajar, acara ini juga dihadiri beberapa tamu penting, seperti Staf Ahli Gubernur Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Balitbangda Provinsi Jambi. Senyampang ramai peserta, kami juga memperkenalkan dadung dan mengajarkannya kepada para peserta. Nantinya, para peserta diwajibkan untuk membuat video terkait tradisi lisan dadung sesuai dengan kreativitas masing-masing. Pada 1—15 Oktober 2022 bertempat di Mal Jamtos, terpilihlah lima peserta dengan kategori Terbaik I, II, III Pelajar Penggerak Literasi dan Tradisi, Pelajar Terbaik UKBI, dan Pelajar Terfavorit. Ini merupakan upaya kami untuk membentuk Forum Pelajar Penggerak Literasi dan Tradisi sebagai bentuk keberlanjutan guna menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyebarluaskan tradisi lisan dadung kepada masyarakat. Para pelajar yang tergabung dalam forum ini nantinya akan berkolaborasi dengan Duta Bahasa Provinsi Jambi dalam menggerakan literasi khususnya di Provinsi Jambi dan menyebarluaskan tradisi khususnya tradisi lisan dadung ke khalayak luas agar masyarakat sadar akan perannya dalam penjagaan dan pelestarian warisan nenek moyang ini.
Berkenaan dengan Pemilihan Pelajar Penggerak Literasi dan Tradisi, 35 video yang dibuat oleh para peserta kemudian diunggah di akun Instagram Duta Bahasa Provinsi Jambi. Tahap ini menuai ketertarikan warganet, terbukti dari banyaknya penonton dan penyuka video-video tersebut yang terus bertambah. Komentar-komentar positif juga takkalah banyak sehingga baik para peserta maupun duta bahasa yang menjadi panitia bertambah semangat untuk semakin giat dalam mengenalkan tradisi lisan dadung. Sejalan dengan intensi Duta Bahasa Provinsi Jambi, hal itu secara tidak langsung membawa dampak positif berupa bertambahnya pengetahuan masyarakat (termasuk para pelajar) terhadap tradisi dan kesadaran mereka untuk menjaga serta melestarikannya.
Sebagai luaran dari krida Aliterasi Dadung, Duta Bahasa Provinsi Jambi melakukan pembuatan buku berjudul Jangan Takut Jatuh Cinta pada Dadung yang berisi sejarah dan perjalanan tradisi lisan dadung¸ pengenalan rebano siam, cara memukulnya, dan syair pemikat, serta berisi perjalanan Teman Karsa sebagai nama keluarga Duta Bahasa Provinsi Jambi 2022. Harapannya, buku ini dapat memberi manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan, menjadi referensi terpercaya, dan menjadi langkah positif dalam upaya revitalisasi tradisi lisan dadung. “Di tanah kita agama dan tradisi saling memberi arti, membuka peluang untuk saling menghargai” (Najwa Shihab).
Daftar Pustaka
Hasanah, L. U., & Andari, N. (2021). Tradisi Lisan Sebagai Media Pembelajaran Nilai Sosial dan Budaya Masyarakat. 4(2), 48–66.
Noho, Y., Modjo, M. L., & Ichsan, T. N. (2018). Pengemasan Warisan Budaya Tak Benda “Paiya Lohungo Lopoli” Sebagai Atraksi Wisata Budaya Di Gorontalo. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 4(2), 179. https://doi.org/10.37905/aksara.4.2.179-192.2018
Supriatin, Y. M. (2012). Tradisi Lisan Dan Identitas Bangsa: Studi Kasus Kampung Adat Sinarresmi, Sukabumi. Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, 4(3), 407. https://doi.org/10.30959/patanjala.v4i3.155
https://kantorbahasamaluku.kemdikbud.go.id/ diakses pada Selasa, 18 Oktober 2022 Pukul
03.00 WIB