Balai Bahasa Provinsi Jambi melaksanakan rapat penyusunan program kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Area II pada Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Karang Setio. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum., Ketua Tim Kerja Administratif, Ilsa Dewita Putri Soraya, S.S., M.A., Ketua Pembangunan ZI-WBK, Elva Yusanti, S.S., M.Hum., Ketua Area II, Yarmalus, S.Pd., beserta anggota Area II.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan rencana kerja Area II yang berfokus pada penataan tata laksana di Balai Bahasa Provinsi Jambi. Dalam rapat ini, program-program prioritas yang direncanakan untuk tahun 2025 dibahas guna mendukung efektivitas tata kelola organisasi yang lebih baik.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum., dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh tim untuk mencapai target pembangunan Zona Integritas, khususnya pada aspek tata laksana. Ia meminta Tim Area II untuk segera memperbarui POS-POS kegiatan agar selaras dengan perubahan eselon satuan kerja serta kebutuhan layanan masyarakat yang terus berkembang. Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan telah disesuaikan dengan struktur baru dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, ketersediaan data yang mendukung keterbukaan informasi publik harus menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good governance. Hal ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas lembaga.
Ketua Area II, Yarmalus, S.Pd., memaparkan sejumlah program yang dirancang untuk mendukung pengajuan Balai Bahasa Provinsi Jambi sebagai satuan kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) tahun ini. Program tersebut mencakup optimalisasi sistem tata kelola, pembaruan prosedur layanan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap tata laksana yang berjalan. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan data dukung yang komprehensif, sehingga mampu memenuhi seluruh kebutuhan administrasi dan persyaratan dalam proses pengajuan ZI WBK.
Rapat berjalan dengan lancar. Hasil rapat ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja Area II ZI-WBK di Balai Bahasa Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025.
(Penulis: IDPS)