Kantor Bahasa Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dengan Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan di Hotel Grand Kerinci pada14 Maret 2024. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Yulia Rosa, S.E., M.Si. membuka kegiatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu Prof. Dr. Nadra, M.S., Ernanda, S.Pd., M.A., Ph.D., Joni Zeber, S.H., M.H., dan Dr. Yannizar, S.E., M.Si.. Peserta yang hadir, di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, serta Kepala Bappeda Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi menyampaikan bahwa pelaksanaan RBD di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menggunakan pendekatan berbasis sekolah dan komunitas dengan target 251 guru utama. Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Kerinci akan melalui enam tahapan dengan tahapan terakhir, yaitu Festival Tunas Bahasa Ibu yang akan dilaksanakan pada November 2024.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pengembangan dan pelestarian bahasa daerah dengan melakukan koordinasi dan fasilitasi. Hal ini diperkuat oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Yulia Rosa, S.E., M.Si. bahwa kepunahan bahasa merupakan masalah global. Jika tidak segera diatasi, identitas bangsa akan hilang. Oleh karena itu, beliau juga menginstruksikan kepada para kepala dinas pendidikan agar memasukkan program pelestarian bahasa Kerinci dalam muatan lokal di sekolah, seperti satu hari berbahasa daerah.
Beberapa masalah yang dibahas pada rapat koordinasi berfokus pada keadaan dan kedudukan bahasa Kerinci. Prof. Dr. Nadra, M.S. memaparkan bahwa bahasa yang terancam punah banyak terdapat di wilayah Indonesia bagian timur karena memiliki penutur sedikit dan mulai ditinggalkan oleh penuturnya sehingga perlu upaya agar bahasa itu tetap hidup. Ernanda, S.Pd., M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa bahasa Kerinci memiliki banyak dialek. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan RBD harus difokuskan pada dialek mana yang akan digunakan. Joni Zeber, M.H. mengangkat masalah bagaimana Kantor Bahasa Provinsi Jambi berkaloborasi dengan pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk menyusun dan melaksanakan program pelestarian bahasa Kerinci, seperti yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Sungai Penuh, yaitu satu hari berbahasa daerah di sekolah. Yannizar, S.E., M.Si. membahas program pelestarian bahasa Kerinci dalam strategi perencanaan kegiatan dan anggaran. Beliau juga mendukung program bahasa Kerinci menjadi muatan lokal di sekolah.
Kegiatan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan berhasil merumuskan rekomendasi bahwa dalam rangka pelindungan bahasa Kerinci, Kantor Bahasa Provinsi Jambi akan melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, menganggarkan pelindungan bahasa Kerinci dalam APBD, dan melaksanakan program bahasa Kerinci menjadi muatan lokal di sekolah.
Penandatanganan komitmen bersama menjadi kegiatan penutup pada Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan.