Jambi-Tim Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) Kantor Bahasa Jambi mengadakan pertemuan untuk membahas dan mendiskusikan (TOEFL) Test of English as a Foreign Language. TOEFL adalah salah satu unsur yang akan diuji di dalam uji kompetensi PFP. Oleh sebab itu, setiap PFP harus tahu dan mengerti tentang TOEFL. Kegiatan pertemuan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Februari 2019 di ruang Sasulung Kantor Bahasa Jambi dan dihadiri semua pejabat fungsional penerjemah Kantor Bahasa Jambi. Pertemuan rutin dilakukan oleh tim PFP untuk meningkatkan kemahiran berbahasa dan kemahiran menerjemahkan secara individual dan berkelanjutan.
Pertemuan kali ini khusus membahas soal-soal TOEFL yang dipandu oleh Bapak Lukman, M.A.. Selain menjelaskan TOEFL berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya dalam mengajar TOEFL, beliau juga memberikan tips dan trik mengerjakan soal TOEFL. Semua PFP Kantor Bahasa Jambi antusias mengikuti kegiatan tersebut karena TOEFL sangat penting untuk semua penerjemah di Kantor Bahasa Jambi.
Uji kompetensi penerjemah ini adalah sesuatu yang wajib diikuti oleh setiap PFP, di antaranya sebagai prasyarat mengusulkan kenaikan jenjang jabatan penerjemahan seperti dari Ahli Pertama ke Muda, Muda ke Madya, dan Madya ke Utama. Uji ini juga sebagai salah satu sarana untuk menjaga dan menjamin kualitas seorang penerjemah. Sektretaris Kabinet sebagai instansi pembina PFP akan selalu menyelengarakan dan memfasilitasi berbagai program peningkatan kompetensi. Adapun uji kompetensi dilaksanakan meliputi TOEFL, Uji Kemahiran Berahasa Indonesia (UKBI), ujian penerjemah tulis dari bahasa sumber ke bahasa sasaran, bahasa sasaran ke bahasa sumber, dan ujian lisan meliputi bahasa yang di kuasai pada setiap penerjemah
Atas dasar rekomendasi Sekretaris Kabinet dalam waktu dekat Kantor Bahasa Jambi akan memberangkatkan dua orang penerjemah Pertama Kantor Bahasa Jambi untuk mengikuti uji kompetensi di lingkungan Sekretariat Kabinet di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2019. Hal ini di karenakan kedua penerjemah Kantor Bahasa Jambi tersebut akan memasuki masa kenaikan pangkat kejenjang penerjemah Muda pada tahun 2019. Uji kompetensi ini dilakasanakan Sektretaris Kabinet dan diikuti sejumlah penerjemah dari provinsi lain yang akan naik pangkat kejenjang yang lebih tinggi.
(Penulis Sabdanur)