Jambi-Tim Penerjemah Kantor Bahasa Jambi diminta untuk menjadi penyunting terjemahan naskah kuno yang dilaksanakan oleh Museum Siginjei. Kegiatan penyuntingan ini dilaksanakan dari tanggal 23—28 Juli 2019. Naskah kuno dan terjemahan yang diterima tim penerjemah berjumlah dua naskah, yaitu naskah dengan aksara Arab Melayu dan aksara Arab. Menurut kepala museum, kegiatan penerjemahan dan penyuntingan naskah kuno ini dilaksanakan agar koleksi naskah kuno yang ada di museum dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pelajar melalui terjemahannya. Tim penerjemah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerjasama ini ke depannya bisa bermanfaat untuk banyak orang. (Penulis: Rahmadina)
Share This Article