Jambi–Untuk menyegarkan serta meningkatkan pemahaman jurnalis terhadap Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Rabu, (25/10/2017), Kantor Bahasa Jambi mengadakan penyuluhan bahasa untuk para jurnalis.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Jambi, Syaiful Bahri Lubis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengkaji dan megawasi penggunaan bahasa di media massa.
Syaiful menyebutkan, bahasa bicara masalah penempatan. Bahasa harus disesuaikan kapan digunakan. Ada bahasa hukum dan ada bahasa jurnalis.
Syaiful menjelaskan, kegiatan penyuluhan bagi kalangan jurnalis ini bukan untuk menggurui para wartawan, melainkan memcoba untuk berbagi ilmu dan tata cara penulisan yang baik dan benar.
Menurut Syaiful, tulisan yang dibuat para wartawan di media massa, berpengaruh besar terhadap masyarakat sebagai pembaca.
Hadir dalam kegiatan ini, para wartawan dari berbagai media cetak dan daring yang ada di Jambi dengan pemateri para ahli Bahasa Kantor Bahasa Jambi.
Di antara pemateri dalam kegiatan ini yakni, Leni Sulastri, S.S. memaparkan masalah Ejaan, serta Natal P. Sitanggang, M.Hum. memaparkan masalah Kalimat, Paragraf dan Kearifan Media.