Balai Bahasa Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pengumpulan data dukung dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada Jumat, 24 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Karang Setio dan dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Ketua Pembangunan ZI WBK, para koordinator area perubahan, serta satu anggota perwakilan dari setiap area.
Pengisian LKE ZI WBK merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan Balai Bahasa Provinsi Jambi sebagai unit kerja yang mendukung percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Setiap area harus memenuhi data dukung yang diselaraskan dengan fokus area tersebut dan dimasukkan ke dalam LKE ZI WBK.
Pengisian LKE ZI WBK bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi merupakan upaya Balai Bahasa Provinsi Jambi dalam menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Dengan upaya ini, Balai Bahasa Provinsi Jambi berharap dapat menjadi salah satu unit kerja yang meraih predikat ZI WBK di tahun 2025.