Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara di lingkungan sekolah. Kantor Bahasa Jambi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan aksi nasional ini untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peserta Aksi lima terbaik tingkat Provinsi Jambi akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat nasional Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.
Ibu/Bapak/Saudara diundang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.
Ketentuan lomba dapat dilihat pada tautan Aksi Nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.