Balai Bahasa Provinsi Jambi, melalui Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan bersama dengan Tim Kerja Penerjemahan serta Molinbastra, telah melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk pengembangan kamus Bahasa Melayu Teluk Majelis. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, yakni pada 28 April hingga 2 Mei 2025, berlokasi di Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pengumpulan data melibatkan informan dari kalangan penutur jati Bahasa Melayu Teluk Majelis, yang terdiri atas pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM), maestro budaya, pegiat kebudayaan, serta masyarakat setempat. Kepala Desa Teluk Majelis, Abdul Patah, turut hadir dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan harapannya agar Bahasa Melayu Teluk Majelis semakin dikenal luas oleh masyarakat melalui penerbitan kamus tersebut.
Kegiatan ini merupakan tahap awal dari penyusunan dua produk kebahasaan, yaitu kamus dwibahasa (Melayu Teluk Majelis–Indonesia) dan kamus bergambar untuk anak-anak. Kedua kamus tersebut diharapkan dapat menjadi upaya strategis dalam pelindungan dan pelestarian bahasa daerah, serta menjadi sarana edukatif dalam mengenalkan kosakata dan budaya lokal kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda di wilayah pesisir.
Dengan pengembangan produk ini, Balai Bahasa Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mendukung upaya dokumentasi dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.