Tim Perkamusan dan Peristilahan Kantor Bahasa Provinsi Jambi melakukan pengambilan data Pengembangan Kamus Bahasa Melayu Jambi Dialek Suku Anak Dalam pada 1—5 Maret 2021 di komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang tersebar di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Pengambilan data ini bertujuan untuk memverifikasi sekaligus menambah data lema Kamus Bahasa Melayu Jambi Dialek SAD yang pernah diterbitkan Kantor Bahasa Provinsi Jambi pada 2013. Pada terbitan 2013 ini, lema kosakata bahasa Melayu dialek SAD berjumlah 2.254 lema. Sementara itu, pada 2021 ini, tim menargetkan 1000 lema untuk ditambahkan ke dalam Kamus Bahasa Melayu Jambi Dialek Suku Anak Dalam edisi revisi.
Pengambilan data dipusatkan di tiga desa tempat sebaran rombong SAD yang berada di bawah pembinaan dan pelindungan Balai TNBD Sarolangun, yakni Desa Pematang Kabau, Lubuk Jering, dan Bukit Suban. Ketiga desa ini terletak di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Pengambilan data di Desa Pematang Kabau dipusatkan di wilayah Ujung Doho dan Singosari, sedangkan di Desa Lubuk Jering dipusatkan di Kawasan Terpadu Madani SAD. Sementara itu, pengambilan data di Desa Bukit Suban dipusatkan di wilayah Punti Kayu 1.
Untuk memudahkan pengambilan data, tim dibantu oleh staf Balai TNBD yang bertindak sebagai jenang (perantara). Tim juga bertemu dengan beberapa temenggung yang membantu verifikasi data, seperti Temenggung Bepayung, Bebayang, Ngangkus, dan Grip. Tim juga bertemu dengan Pak Jailani (d.h. Temenggung Tarib), mantan pemimpin SAD yang berjasa dalam penyelamatan hutan di kawasan TNBD melalui program hompongan. (ey/idps)