Dua Pejabat Fungsional Penerjemah Kantor Bahasa Jambi, yaitu Rahmadina, M.Pd. dan Sabdanur, M.Pd.I. baru saja memulai kerja sama dengan Museum Siginjei Jambi untuk menerjemahkan koleksi naskah-naskah kuno dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia yang tersimpan di Museum Siginjei Jambi. Koleksi tersebut berupa naskah-naskah kuno tentang ilmu tauhid, tasawuf, dan nahu (tata bahasa) berbahasa Arab dan beraksara Arab.
Naskah-naskah kuno itu sangat penting untuk diterjemahkan. Selama ini banyak pengunjung museum yang berminat untuk mengetahui dan memahami isinya. Namun karena keterbatasan pengetahuan mereka tentang bahasa Arab, akhirnya naskah-naskah kuno tersebut terabaikan.
Melalui kegiatan penerjemahan tersebut, diharapkan pengunjung lebih tertarik untuk membaca, mengali, dan memahami isi naskah-naskah kuno yang menjadi koleksi Museum Siginjei Jambi.