Jambi–Dunia penerjemahan dan penjurubahasaaan mungkin masih dianggap baru di Indonesia. Belum banyak lembaga atau instansi pemerintah yang menyadari keberadaan pejabat fungsional ini. Pada kenyataannya, profesi sebagai penerjemah dan juru bahasa semakin dibutuhkan seiring dengan semakin terbuka luasnya kerja sama pemerintah Indonesia dengan negara lain di berbagai sektor.
Pemerintah Indonesia telah membarikan kesempatan luas bagi seluruh pegawai negeri di seluruh Indonesia untuk menjadi seorang penerjemah. Seorang PNS tidak harus berdomisili di Jakarta tapi tetap dapat melakukan aktivitasnya sebagai penerjemah di instansi masing-masing. Untuk menjadi seorang penerjemah negara, seorang PNS baik pusat maupun daerah harus mengikuti serangkaian seleksi dan diklat. Setelah resmi diangkat, barulah pejabat penerjemah tersebut dapat melakukan peran dan fungsinya sebagai penerjemah di institusi masing-masing.
Fungsi penerjemah sendiri sangatlah penting khususnya jika dihubungkan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Seseorang yang memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik tidak bisa serta merta menjadi seorang penerjemah atau juru bahasa. Sebagai contoh, sebuah dokumen pemerintah berupa perjanjian dengan pihak asing yang diterjemahkan secara keliru akan dapat merugikan pemerintah kita. Siapa yang akan bertanggungjawab jika penerjemahan dilakukan oleh seseorang yang tidak kredibel? Belum lagi risiko bocornya dokumen-dokumen rahasia pemerintah yang diterjemahkan oleh sembarang orang.
Di provinsi Jambi saat ini baru ada 4 orang pejabat fungsional penerjemah. 3 penerjemah Inggris-Indonesia, dan 1 orang penerjamah bahasa arab-Indonesia dan sebaliknya. 4 orang pejabat penerjemah ini bekerja di Kantor Bahasa Jambi di Telanaipura. Sejauh ini para penerjemah telah melaksanakan kegiatan penerjemahan baik lisan ataupun tulisan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing di kantor bahasa. Untuk penerjemahan tulis, beberapa buku cerita rakyat daerah Jambi telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Selain itu, beberapa naskah berbahasa Arab Melayu telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Di tingkat pemerintah provinsi Jambi, pejabat fungsional penerjemah masih belum banyak dilibatkan ke dalam kegiatan-kegiatan strategis antara pemerintah Jambi dengan pemangku kepentingan dari negara lain. Hal ini tentu saja sangat disayangkan karena para penerjemah negara ini telah dibina secara intensif dan terus menerus oleh Kementerian Sekretariat Kabinet untuk membantu institusi dan pemerintah daerah masing-masing. Bahkan saat ini 2 orang pejabat penerjemah dari provinsi Jambi sedang mengikuti diklat 40 hari penjenjangan penerjemah di Pusat Diklat Kementerian Sekretariat Negara dan 1 orang penerjemah provinsi Jambi sedang mengikuti pelatihan penerjemah di Monash University, Melbourne, Australia. Semoga ke depan para penerjemah negara di Provinsi Jambi ini dapat dilibatkan dalam mendukung kegiatan pemerintah Jambi yang melakukan kerja sama dengan pihak asing sesuai dengan fungsinya.