PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA, KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, DAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI TENTANG PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, DAN PELINDUNGAN BAHASA DAN SASTRA
Pada Selasa, 19 November 2024, bertempat di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pemerintah Kabupaten Kerinci melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan. Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum., mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Penjabat Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt., M.Si., menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Penandatanganan ini disaksikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kerinci, Dra. Linda Martiani, M.M., Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Asril, M.Pd., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kerinci, Buswarya, S.Pt., M.Si., dan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan, Adi Supratman, M.H. Setelah penandatanganan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Penjabat Bupati Kerinci saling bertukar cendera mata.
Nota Kesepakatan ini menjadi landasan dalam pelaksanaan koordinasi dan kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Nota ini diharapkan dapat mendorong implementasi program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kabupaten Kerinci. Penandatanganan ini bertepatan dengan pelaksanaan Kemah Penulisan Cerita Pendek Berbahasa Kerinci Tunas Bahasa Ibu yang melibatkan siswa dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Asraf, S.Pt., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Jambi dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Kerinci atas upaya menyusun dan merealisasikan Nota Kesepakatan ini. “Momentum ini sangat penting bagi pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Kerinci sehingga bahasa Kerinci tidak menjadi asing bagi generasi muda dan terhindar dari kepunahan,” ujarnya.
Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum. menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam pelestarian bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Kerinci. Selain itu, penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan langkah konkret dalam memperkuat berbagai kegiatan yang telah dilakukan Balai Bahasa Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci. “Semoga kerja sama ini memberi kontribusi nyata bagi pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kerinci,” tambahnya.
Acara penandatanganan Nota Kesepakatan dimeriahkan oleh penampilan Amelia, peserta termuda dari Kemah Penulisan Cerpen, yang membacakan karyanya. Penampilannya mendapat apresiasi dari Penjabat Bupati Kerinci dan hadirin.