Kamis, 29 Februari 2024, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto yang didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum. mewakili kepala Badan Bahasa dan selaku pelaksana rencana kerja sebagai representasi Badan Bahasa di Provinsi Jambi ikut mendampingi proses penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Proses penandatanganan dilaksanakan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2025 yang bertempat di Gedung Bersama, Kompleks Perkantoran Bukit Menderang, Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur. Tujuan Nota Kesepakatan adalah terlaksananya program dan kegiatan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Share This Article