Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, memaparkan materi Pedoman Penyusunan Kamus Dwibahasa dalam Rapat Koordinasi Inventarisasi Kosakata 2025. Rapat yang berlangsung daring ini diselenggarakan oleh Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta diikuti oleh anggota KKLP Perkamusan dan Peristilahan di balai dan kantor bahasa. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan acuan para pekamus dalam penyusunan kamus dwibahasa, khususnya dalam tahapan pelaksanaan.
Share This Article