Sabtu, 27 April 2024, Kantor Bahasa Provinsi Jambi telah melaksanakan Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah (LKBD) di Gedung Pemuda Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci. Undangan yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 28 orang penutur jati terdiri atas 25 orang peserta dan 3 orang narasumber yaitu Maskur Kepala Desa Lempur Mudik, H. Daswarsya tokoh adat Desa Lempur Mudik, dan Harditon Depati Anum. Kepala Desa Lempur Mudik, Maskur membuka kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa Lempur merupakan daerah wisata dan memiliki budaya yang unik yang dapat dikenal melalui bahasa.
LKBD ini merupakan kegiatan lanjutan dari inventarisasi kosakata yang telah dilaksanakan pada bulan Februari lalu. Kegiatan ini bertujuan menyeleksi, memverifikasi dan menyunting data hasil inventarisasi untuk memperkaya lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Akan tetapi, untuk menjadi warga KBBI sebuah kosakata harus memenuhi persyaratan dan harus disunting bertahap melalui Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah dan Sidang Komisi Bahasa Daerah.
Pelaksanaan LKBD dilakukan secara tatap muka agar pembahasan entri per entri dapat dilaksanakan dengan tuntas dan komprehensif. Jumlah data yang dibahas 414 entri terdiri atas kosakata budaya dan kosakata umum. Peserta telah menerima senarai kosakata seminggu sebelum kegiatan agar data dapat diperiksa lebih detail sehingga menghemat waktu pelaksanaan kegiatan.
Dalam kegiatan ini peserta dan narasumber juga mengusulkan beberapa kosakata baru yang belum terjaring pada kegiatan sebelumnya. Penulis Gustia Mira. Penyuting Nurhaida