Kantor Bahasa Jambi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi akan melaksanakan penjualan di muka umum/Lelang Non-eksekusi Wajib terhadap Barang Milik Negara berupa satu unit kendaraan mobil Mitsubhisi Kuda Grandia tahun perolehan 2005.
Batas limit kendaraan, senilai Rp32.081.000,00, untuk dapat mengikuti lelang peserta lelang terlebih dahulu menyetorkan uang jaminan, sebesar Rp16.000.000,00. Lokasi kendaraan berada di Kantor Bahasa Jambi, Jalan Arif Rahman Hakim No. 101, Telanaipura Jambi, Telepon (0741) 669466. Narahubung yang bisa dihubungi Supriadi, 085266161166..
Informasi pengumuman dan foto kendaraan dapat mengklik tautan, informasi.