Kantor Bahasa Provinsi Jambi melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan melaksanakan Sidang Komisi Bahasa Daerah di ruang rapat Karang Setio dan Kato Seiyo pada 11–13 Juni 2024. Narasumber yang hadir adalah tim redaksi KBBI, yaitu Amat Triatna selaku redaktur KBBI dan Dzien Nuen Almisri editor KBBI. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa dan memberi umpan balik terhadap verifikasi kosakata hasil inventarisasi dan lokakarya. SKBD dibuka oleh Ilsa Dewita Putri Soraya selaku Ketua Tim Kerja Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Ilsa menyampaikan jumlah data yang akan dibahas oleh narasumber dan tim SKBD sebanyak 742 entri terdiri atas 372 entri dari Desa Teluk Majelis, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan 370 entri dari Desa Lempur, Kabupaten Kerinci.
Kegiatan SKBD selesai pada 13 Juni 2024 sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Ketua pelaksana SKBD, M. Jul Adwin, S.Pd. melaporkan dari 742 entri kosakata yang dibahas, 612 di antaranya berhasil lolos untuk diusulkan menjadi warga KBBI. Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum. memberi sambutan dan menutup kegiatan. Beliau menekankan pentingnya kegiatan SKBD ini sebagai verifikasi akhir kosakata bahasa daerah untuk masuk dalam KBBI. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak dalam membantu kelancaran kegiatan hingga akhir.