Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Informasi Publik sebagaimana dimaksud meliputi: informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait, informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Pasal 9.

  1. Profil
  2. Sejarah
  3. Alamat dan Kontak
  4. Profil Pejabat
  5. Program Kerja
  6. Peraturan
  7. Renstra
  8. Laporan Keuangan
  9. Laporan Layanan Informasi Publik
  10. Agenda Kegiatan
  11. Berita Kegiatan
  12. Laporan Kinerja
  13. Perjanjian Kinerja
  14. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
  15. RKAKL dan DIPA
  16. Daftar Informasi Publik 2023