Pada Triwulan I 2025 (Januari—Maret 2025), sebanyak 42 pengguna layanan Balai Bahasa Provinsi Jambi mengisi survei persepsi kualitas pelayanan dan persepsi antikorupsi. Survei ini bertujuan untuk melihat Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) pada layanan di Balai Bahasa Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil survei, nilai IPKP Balai Bahasa Provinsi Jambi pada Triwulan I adalah 3,88 yang masuk dalam kategori A, yaitu BAIK. Berdasarkan hasil survei pula, nilai IPAK Balai Bahasa Provinsi Jambi pada Triwulan I adalah 3,95 yang masuk dalam kategori A, yaitu BERSIH DARI KORUPSI.
Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang setia menggunakan layanan kebahasaan dan kesastraan di Balai Bahasa Provinsi Jambi. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima serta kualitas birokrasi yang bersih dalam melayani.