Tanggal 02 Mei setiap tahun diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Namun, selain sebagai Hari Pendidikan Nasional, tanggal 02 Mei juga menjadi hari kelahiran bahasa Indonesia. Pada tanggal ini 92 tahun silam, usulan M. Tabrani kepada M. Yamin untuk merancang adanya bahasa nasional disepakati dalam satu diskusi para pemuda. Dari sudut pandang politik bahasa, kesepakatan inilah yang menjadi mata rantai yang hilang dan kemudian ditemukan untuk merajut jiwa kebangsaan nusantara. Kemudian, kesepakatan ini bermuara pada terbentuknya rasa nasionalisme pada Sumpah Pemuda (1928), dan nasionalisme yang terbentuk itu berbuah menjadi sebuah kemerdekaan (1945).
Pada tahun 2018 ini Kantor Bahasa Jambi bersama beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud di Provinsi Jambi, di antaranya Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)–mengadakan upacara bersama dalam memperingati momen penting tersebut di halaman LPMP Provinsi Jambi. Selain itu, upacara ini juga diikuti oleh utusan sekolah yang diwakili oleh siswa berserta guru SD Negeri 4 dan SMP Negeri 7 Kota Jambi. Secara umum, upacara tersebut berlangsung lancar dan hikmat, serta tampak unik dengan nuansa pakaian adat dan atau tradisional. Dalam kesempatan itu, Kepala LPMP Dr. Abdul Kamil Marisi, M.Pd. selaku pembina upacara membacakan amanat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.
Kegiatan seperti ini hendaknya dipelihara sebagai tradisi yang lebih dari sekadar seremonial. Lebih dari itu, upacara peringatan seperti ini dapat menjadi ajang refleksi bersama untuk mengingat kembali ide-ide para pendiri bangsa. Dengan refleksi dan ingatan ini, tentu nilai kebangsaan dan persatuan yang tecermin dalam Pancasila dan UUD 45 tetap terjaga dan lestari dari generasi ke generasi. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi wahana silaturahmi antar-UPT Pusat di daerah dalam men-sinergikan program-program pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi mutu pendidikan, kebahasaan, maupun cagar kebudayaan. NPS/SPR