Dinas Kesehatan Kota Jambi
Dinas Kesehatan Kota Jambi merupakan kategori lembaga pemerintah yang menjadi salah satu lembaga terbina dalam pengutamaan bahasa negara tahun 2022 sampai dengan 2024. Pengutamaan bahasa negara ini memfokuskan penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik dan dokumen lembaga. Ada tujuh objek sasaran ruang publik yang menjadi fokus dalam pembinaan pengutamaan bahasa negara, yaitu nama lembaga/gedung, sarana umum, ruang pertemuan, produk, jabatan, petunjuk arah atau rambu umum, dan informasi umum pada lembaga sedangkan untuk dokumen lembaga penggunaan bahasa negara difokuskan pada tiga kategori surat, yaitu surat undangan, permohonan, dan edaran/pemberitahuan.
Kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara dilaksanakan secara berkelanjutan selama 3 tahun dengan tahapan koordinasi, pembinaan, pendampingan, verifikasi, evaluasi, dan penghargaan. Selama proses tersebut, dukungan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas kebahasaan pada ruang publik dan dokumen lembaga. Oleh karena itu, adanya pembentukan kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara pada ruang publik diharapkan menjadi percontohan dan bisa berdampak pada lingkungan yang lebih luas.