Kantor Bahasa Provinsi Jambi melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum (Pembahu) melaksanakan Bengkel Apresiasi Sastra: Menulis Puisi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jambi. Bengkel ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan di LPP Kelas IIB Jambi mengenal sastra Indonesia dan juga menumbuhkan kecintaan mereka terhadap sastra. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sastra mampu menjadi wadah bagi warga binaan untuk menuangkan pemikiran dan perasaannya dalam bentuk tulisan.
Kegiatan ini dibuka pada Kamis, 25 September 2024 di Aula Jembatan Angso Duo, LPP Kelas IIB Jambi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi, Lily, S.H., M.H. Kadiv Pemasyarakatan mendukung penuh kegiatan ini dan berharap akan ada kerja sama yang berkelanjutan dengan Kantor Bahasa Provinsi Jambi berkaitan dengan kegiatan bertema literasi, khususnya sastra.
Pada pembukaan kegiatan, turut hadir Kepala LPP Jambi, Hani Anggraeni, A.Md.I.P., S.H., M.H. yang juga menyambut baik kegiatan ini dan berharap semua warga binaan di LPP mampu mendapat kesempatan mengikuti kegiatan serupa. Selain itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum. juga memaparkan sekilas latar belakang LPP Jambi ini menjadi salah satu sasaran kegiatan bengkel yang dilaksanakan Kantor Bahasa.
Bengkel Apresiasi Sastra yang diikuti oleh 35 orang warga binaan dan 10 orang pegawai LPP ini dilaksanakan pada 25 s.d. 26 September 2024. Materi yang diberikan adalah ”Konsep Dasar Puisi”, ”Teknik Menulis Puisi”, dan ”Pembacaan Puisi”. Materi tersebut dipaparkan oleh dua orang narasumber eksternal, yaitu Muhammad Komadri, M.Sn. dan Ide Apriyanto. Beberapa penampilan puisi yang dipilih narasumber akan ditampilkan pada Parade Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi Jambi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sepuluh peserta terbaik dengan karya puisinya dipilih untuk menampilkan pembacaan puisinya di depan peserta lain sebelum penutupan. Bengkel ini menghasilkan 45 karya karya puisi yang ditulis sendiri oleh peserta dan akan dibukukan dalam bentuk digital. Kegiatan ditutup pada 26 September 2024 oleh Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Sarwono, S.Pd.