Balai Bahasa Provinsi Jambi sukses meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 Kategori Instansi Vertikal Provinsi sebagai Badan Publik Informatif dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Balai Bahasa Provinsi Jambi dalam memberikan akses informasi yang luas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Penganugerahan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu, 11 Desember 2024, di Balairung Hotel Swiss-Bel Jambi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Edi Purwanto, Anggota DPR RI Dapil Jambi, kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Administratif, Ilsa Dewita Putri Soraya. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi dan lembaga di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.. Gubernur Jambi, Al Haris, turut hadir memberikan apresiasi kepada badan publik yang berhasil meningkatkan transparansi informasi di wilayahnya.
Predikat “Informatif” merupakan pencapaian tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini menunjukkan tingkat akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan informasi publik. Sebagai badan publik vertikal yang beroperasi di Provinsi Jambi, Balai Bahasa terus berupaya memenuhi kewajiban pelayanan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku. Balai Bahasa Provinsi Jambi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Supriadi, S.Kom., berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan informasi publik.