Jambi–Untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berkinerja baik, pemerintah memberikan ‘bonus’ tambahan tunjangan kinerja (Tukin). Besaran bonus tukin tersebut adalah 50% dari selisih tukin kelas jabatan di atasnya.
Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Bahasa Jambi, Syaiful Bahri Lubis, S.S. saat memaparkan materi Sosialisasi Permendikbud No. 14 tahun 2016 Tentang Teknik Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemdikbud di Aula Kantor Bahasa Jambi beberapa hari yang lalu.
“Bagi pegawai yang berkinerja baik akan mendapatkan tambahan tunjangan. Besarnya 50% dari selisih tukin dengan kelas jabatannya di atasnya” jelas beliau.
Lebih lanjut di jelaskan, mereka yang kelas jabatannya lebih tinggi, belum tentu akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar tunjangan di kelas jabatan tersebut, jika kinerja dan kehadiran mereka tidak baik.
“Bagi teman-teman yang sekarang memiliki kelas jabatan yang lebih tinggi jangan senang dulu, karena belum tentu akan mendapatkanya sebesar itu, jika kinerjanya tidak baik” tegas beliau.