Tambahan Tunjangan untuk Pegawai Kemdikbud
Jambi–Untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berkinerja baik, pemerintah memberikan ‘bonus’ tambahan tunjangan kinerja (Tukin). Besaran bonus tukin tersebut adalah 50% dari selisih tukin kelas jabatan di atasnya. Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Bahasa Jambi, Syaiful Bahri Lubis, S.S. saat memaparkan materi Sosialisasi Permendikbud No. 14 tahun 2016 Tentang Teknik Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di…